Sertifikasi Yurisdiksi Kabupaten Seruyan
  • Hubungi Kami
Sertifikasi Yurisdiksi Kabupaten Seruyan
  • Beranda
  • Tentang Sertifikasi Yurisdiksi
  • Tentang Kelompok Kerja
    • Struktur Kelompok Kerja
    • Fungsi dan Peran Kelompok Kerja
    • Tugas dan Tanggung Jawab
    • Sub Kelompok Kerja I
    • Sub Kelompok Kerja II
    • Sub Kelompok Kerja III
  • Data & Platform
  • Dokumen Hukum & SOP
  • Berita
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Hubungi Kami

Berita

Beranda > Berita > Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Musirawas Group melakukan Deklarasi Keikutsertaan Pembentukan Entitas Yurisdiksi
17
Nov

Pada Kamis, 2 November 2023 Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan Musirawas Group melaksanakan pertemuan audiensi untuk mendorong keikutsertaan dan komitmen Musirawas menjadi salah satu pionir pembentukan Entitas Yurisdiksi. Entitas Yurisdiksi merupakan unit berbadan hukum yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit. Entitas Yurisdiksi kedepannya akan menjadi unit yang disertifikasi oleh badan sertifikasi dan melaksanakan standar-standar keberlanjutan di tingkat Kabupaten. 

Pada pertemuan tersebut, dihadiri oleh Direktur dan jajaran staff, PT Musirawas Citra Harpindo dan PT Sumur Pandanwangi menyatakan secara tegas keterlibatannya bergabung dalam pembentukan entitas yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Adapun kesepakatan yang diperoleh, diantaranya:

  1. Nama entitas yurisdiksi Kabupaten Seruyan yaitu Perkumpulan Pelaku Usaha Sawit Gawi Bapakat Kabupaten Seruyan;
  2. Tata kelola pelaksanaan Perkumpulan Pelaku Usaha Sawit Gawi Bapakat Kabupaten Seruyan akan ditetapkan di kemudian hari yang mengacu pada dokumen penyelenggaraan entitas yurisdiksi RSPO dan partisipasi semua anggota; dan
  3. Anggota Perkumpulan Pelaku Usaha Sawit Gawi Bapakat Kabupaten Seruyan tunduk pada aturan penyelenggaraan sertifikasi yurisdiksi kabupaten Seruyan serta prinsip dan kriteria sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan RSPO. 

Hal ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan para pelaku usaha sawit untuk membentuk unit dan menyusun tata kelola organisasi sehingga bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu Sertifikasi Kelapa Sawit berbasis Yurisdiksi.

Hubungi Kami

Kantor Sekretariat Sertifikasi Yurisdiksi Seruyan, Bidang Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan Jl. Jenderal A. Yani, Kuala Pembuang II (74211), Kalimantan Tengah

+62 858-2273-8200
seruyan@sertifikasiyurisdiksi.id

Copyright © Sekretariat Yurisdiksi Kabupaten Seruyan 2023. All rights reserved.

Designed & Built by Digital Alchemy