Pendekatan yurisdiksi dipilih dengan harapan, hasil sawit yang tinggi di Kabupaten Seruyan dapat berasal dari praktik perkebunan yang berkelanjutan, serta memberikan peluang bagi para petani swadaya dan produsen sawit lainnya untuk mendapatkan akses sertifikasi sawit dengan mudah melalui kabupaten. Selama hampir 10 tahun berproses, Seruyan bersama multi-stakeholder yang tergabung dalam Kelompok Kerja telah memperoleh berbagai capaian, diantaranya kesepakatan rencana kerja sawit berkelanjutan, penyediaan sejumlah kebijakan daerah/regulasi terkait lingkungan, sosial dan masyarakat adat, penyediaan sistem dan database kabupaten, sertifikasi RSPO sejumlah kelompok tani, serta SOP di tingkat Kelompok Kerja. Pada 31 Oktober 2023, RSPO menyatakan bahwa secara resmi Seruyan telah memenuhi seluruh indikator relevan dan mendapatkan pengakuan terhadap pemenuhan tahap 1 pendekatan yurisdiksi RSPO.