Pada Kamis, 2 November 2023 Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan Musirawas Group melaksanakan pertemuan audiensi untuk mendorong keikutsertaan dan komitmen Musirawas menjadi salah satu pionir pembentukan Entitas Yurisdiksi. Entitas Yurisdiksi merupakan unit berbadan hukum yang terdiri dari para pelaku usaha kelapa sawit. Entitas Yurisdiksi kedepannya akan menjadi unit yang disertifikasi oleh badan sertifikasi dan melaksanakan standar-standar keberlanjutan di tingkat Kabupaten.
Pada pertemuan tersebut, dihadiri oleh Direktur dan jajaran staff, PT Musirawas Citra Harpindo dan PT Sumur Pandanwangi menyatakan secara tegas keterlibatannya bergabung dalam pembentukan entitas yurisdiksi di Kabupaten Seruyan. Adapun kesepakatan yang diperoleh, diantaranya:
Hal ini merupakan langkah awal Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama dengan para pelaku usaha sawit untuk membentuk unit dan menyusun tata kelola organisasi sehingga bisa mewujudkan cita-cita bersama yaitu Sertifikasi Kelapa Sawit berbasis Yurisdiksi.