
Misi kami
Dalam rangka mempercepat pencapaian ke arah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, Kabupaten Seruyan telah menerapkan pendekatan yurisdiksi sejak tahun 2015. Yurisdiksi merupakan wilayah administrasi pemerintah daerah yang dipimpin oleh otoritas yang dapat mengeluarkan peraturan yang berlaku bagi seluruh pihak yang tinggal atau beroperasi di dalamnya.
Pendekatan yurisdiksi untuk sertifikasi kelapa sawit merupakan pendekatan yang memastikan semua produser dalam satu kabupaten menerapkan prinsip dan kriteria keberlanjutan. Untuk mencapai tujuan dari pendekatan yurisdiksi, pemerintah daerah bersama-sama dengan semua pemangku kepentingan bersepakat untuk menyusun dan menyetujui target capaian keberlanjutan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan mengeluarkan aturan memastikan semua produser memproduksi kelapa sawit secara berkelanjutan. Kinerja pencapaian target keberlanjutan selanjutnya dipantau melalui sistem pemantauan pencapaian target yang dibangun bersama.
Melalui pendekatan ini, masalah-masalah yang seringkali harus dihadapi oleh produser untuk mencapai sertifikasi berkelanjutan akan diselesaikan secara bersama-sama di bawah pimpinan pemerintah daerah. Melalui pendekatan yurisdiksi, berbagai inisiatif terkait dengan kelapa sawit berkelanjutan dapat diselaraskan dan dicapai dengan lebih cepat.
Tentang Sertifikasi Yurisdiksi
Sertifikasi yurisdiksi komoditas kelapa sawit merupakan kegiatan sertifikasi yang mengacu pada penerapan prinsip dan kriteria keberlanjutan di tingkat yurisdiksi. Dengan mensertifikasi suatu yurisdiksi, semua pelaku dalam rantai pasok minyak kelapa sawit – termasuk petani swadaya, perkebunan skala menengah hingga industri, pabrik, pedagang, dan tengkulak – harus memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan. Adapun sertifikasi yurisdiksi dilakukan dengan beberapa elemen, diantaranya:
- Melalui proses multi-pemangku kepentingan, keberlanjutan, dan bagaimana mencapainya dalam yurisdiksi yang ditentukan dan disepakati bersama;
- Proses tersebut dipimpin langsung oleh pemerintah daerah, yang kemudian mengeluarkan peraturan yang diperlukan untuk memastikan semua produsen minyak kelapa sawit di suatu yurisdiksi mematuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan;
- Sebuah lembaga dan entitas yang bertanggung jawab atas implementasi rencana aksi membawa seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target dan tonggak yang disepakati;
- Sebuah sistem pemantauan untuk mengukur kemajuan dalam mencapai tonggak dan target, dan memastikan kepatuhan pada prinsip-prinsip keberlanjutan; serta
- Insentif bagi produsen dan pemerintah untuk melakukan transisi menuju keberlanjutan.
“Manfaat penerapan pendekatan yurisdiksi adalah mencapai dampak yang lebih besar melalui penyederhanaan proses sertifikasi terutama bagi petani kecil.”