Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan saat ini sedang berupaya mewujudkan keberlanjutan pembangunan kelapa sawit melalui pendekatan yurisdiksi dan saat ini kami masih berjuang dalam rangka mengimplementasikan beberapa komitmen terkait konsep keberlanjutan pembangunan kebun kelapa sawit seluruh stakeholders.
Harapannya seluruh pihak bisa mendukung kegiatan Sertifikasi Yurisdiksi dengan bergabung melalui Entitas Yurisdiksi yang saat ini kami proses pembentukannya yang kami beri nama “PERKUMPULAN PELAKU USAHA SAWIT GAWI BAPAKAT KABUPATEN SERUYAN”. SERUYAN PASTI BISA!