Pembentukan entitas Yurisdiksi menjadi tonggak penting dalam menetapkan fondasi bagi tata kelola perkebunan kelapa sawit yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan adanya entitas ini, kami telah berhasil membangun mekanisme yang memungkinkan pemantauan dan penilaian terus-menerus terhadap praktik-praktik yang dilakukan di dalam Kabupaten Seruyan.
Entitas Yurisdiksi menjadi wadah bagi koordinasi, pelaporan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Ini melibatkan pemangku kepentingan secara aktif, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya mencakup aspek lingkungan, tetapi juga sosial dan ekonomi, memastikan bahwa keberlanjutan menjadi fokus utama dalam setiap keputusan yang diambil.
Kami percaya bahwa dengan terbentuknya entitas Yurisdiksi, Sertifikasi Yurisdiksi untuk tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan akan semakin efektif dalam menciptakan perubahan positif. Ini adalah tonggak penting menuju praktik yang lebih bertanggung jawab, dan kami sangat antusias untuk melihat dampak positif yang akan dihasilkan dalam jangka panjang bagi lingkungan, masyarakat lokal, dan industri kelapa sawit secara keseluruhan.